TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Konsistensi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga kualitas administrasi dan transparansi keuangan kembali mendapat pengakuan.
Melalui hasil pemeriksaan atas LKPD 2025, pemerintah daerah kembali memperoleh WTP Kota Tasikmalaya atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Capaian tersebut sekaligus mencatatkan sejarah tersendiri karena menjadi raihan kesepuluh secara berturut-turut sejak 2017.
Prestasi itu menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berjalan sesuai standar akuntabilitas yang ditetapkan.
Penghargaan berupa opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah yang telah menyelesaikan audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Bagi Kota Tasikmalaya, hasil tersebut menjadi bukti bahwa penyusunan LKPD 2025 telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam pemeriksaan.
Keberhasilan memperoleh WTP Kota Tasikmalaya kembali mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Jabatan Wali Kota Tasikmalaya Kembali Dijabat Viman Alfarizi, Diky Chandra Minta Maaf
Dokumen hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan keberhasilan meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara beruntun merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
"Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Artikel Terkait
Iduladha 1447 H, Harga Cabai Merah Besar di Kota Tasikmalaya Tembus Rp 140 Ribu
Idul Adha 2026, Jasa Giling Daging di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Cenderung Sepi
Gerindra Kota Tasikmalaya Sembelih 4 Hewan Kurban di Iduladha 2026, Ratusan Kantong Daging Dibagikan ke Masyarakat!
Geger Rekening BCA Amblas Rp160 Juta di Kota Tasikmalaya, Audiensi DPRD Soroti Celah Keamanan Mobile Banking
Penjualan Kulit Hewan Kurban Lebaran 1447 H di Kota Tasikmalaya Menurun, Harga Kulit Ikut Turun
Kota Tasikmalaya Krisis Tahu Tempe, Harga Kedelai Melonjak, Pembeli Berburu ke Pasar Cikurubuk Usai Subuh