Pegawai SPPG Bantul Dipecat Buntut Video Diduga Olok-olok Korban Keracunan MBG Karo, Ini Alasan BGN

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB
Pegawai SPPG Bantul diberhentikan setelah video diduga olok-olok korban keracunan MBG Karo viral di media sosial. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Pegawai SPPG Bantul diberhentikan setelah video diduga olok-olok korban keracunan MBG Karo viral di media sosial. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

BANTUL, Mediapriangan.com - Badan Gizi Nasional atau BGN Regional Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil tindakan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Bantul yang videonya viral di media sosial.

Pegawai SPPG Bantul tersebut diberhentikan setelah muncul video yang diduga berisi olok-olok terhadap korban keracunan Makanan Bergizi Gratis atau MBG di Karo, Sumatera Utara.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyampaikan keputusan pemberhentian itu pada Senin, 21 September 2026. Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah pegawai yang bersangkutan ditangani sesuai ketentuan.

"Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," ungkap Gagat.

Baca Juga: Video Pegawai SPPG Bantul Viral Diduga Ejek Korban MBG Karo, BGN Beri Teguran dan Ingatkan Soal Empati

Pemberhentian tersebut berkaitan dengan sikap dan cara berkomunikasi pegawai SPPG Bantul di ruang publik.

BGN menilai penyelenggara program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga harus menjaga etika ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut masyarakat.

"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis," bebernya.

"Tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," imbuh Gagat.

Baca Juga: Video Pegawai SPPG Bantul Viral, GP Sebut Status WhatsApp Bocor dan Bantah Sindir Korban MBG Karo

Video yang menjadi perhatian publik itu dikaitkan dengan korban keracunan MBG di Karo. Kasus tersebut kemudian memicu respons dari BGN Regional DIY karena konten yang beredar dinilai tidak sesuai dengan standar perilaku yang harus dijaga oleh jajaran SPPG.

Pegawai yang bersangkutan diketahui bekerja di SPPG wilayah Muntuk, Kemantren Dlingo, Bantul. Dalam struktur kerja SPPG, pegawai tersebut berposisi sebagai pengawas keuangan.

Menurut Gagat, setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan harus diperlakukan secara serius.

Ketika ada masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, jajaran SPPG diminta menunjukkan empati dan menghormati pihak yang sedang menghadapi persoalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X