Mediapriangan.com - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Coklit yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari sampai 2 Maret 2023 itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melalui serangkaian pengawasan, menemukan ada dua petugas Pantarlih menggunakan tangan orang lain saat melaksanakan Coklit, alias dijokikan.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 179 petugas Pantarlih tidak bisa menunjukan surat tugas atau SK pengangkatan menjadi Pantarlih saat melaksanakan Coklit.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus menyebutkan, hasil pengawasan selama pelaksanaan Coklit, pihaknya menemukan dua petugas Pantarlih yang dijokikan.
Dimana kata dia, Coklit dilakukan bukan oleh Pantarlih yang mendapatkan SK.
"Itu terjadi di Kecamatan Sukarame Desa Sukamenak di TPS 8 dan Kecamatan Mangunreja Desa Sukaluyu TPS 9. Kami masih memproses dugaan pelanggarannya untuk pemenuhan unsur-unsur dugaan tersebut," kata Azis, baru-baru ini.
Terkait petugas Pantarlih yang di tidak bisa menunjukkan SK pengangkatan, Aziz menegaskan, bahwa proses menjadi petugas pantarlih itu diawali dengan rekrutmen.
Kemudian lanjut dia, ada pelantikan serta bimbingan teknik. Proses tersebut sangat jelas tercantum pada PKPU 7 tahun 2003 atas perubahan PKPU 7 tahun 2023.
"Artinya pengangkatan petugas Pantarlih itu tidak asal-asalan. Sehingga dalam pelaksanaan Coklit pun sejatinya dilengkapi SK," ujar Aziz.
Baca Juga: Seorang Anggota Bin Gadungan Ditangkap Kodim 0613/Ciamis, Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan
Lebih lanjut dia menegaskan, dalam hal pelanggaran yang telah ditemukan dalam pelaksanaan Coklit, Bawaslu menekankan adanya sanksi.
"Harus ada sanksi. Coklit ini merupakan tahapan Pemilu yang paling krusial, apalagi menyangkut dengan data pemilih. Maka ini kami proses," kata dia.***
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Organisasi Perempuan Pastikan Pemilu 2024 Berintegritas
Seleksi Calon Anggota Panwascam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Sistem Gugur
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sebut Rekrutmen Anggota Panwascam Sesuai Prosedur
Bawaslu Jabar Ingatkan Anggota Panwascam Terancam Dipecat Jika Langgar Kode Etik
Anggota Panwascam Dilatih Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Melek Medsos