Mediapriangan.com - Kabupaten Pangandaran bersama 334 kabupaten dan kota lain serta 22 Provinsi seluruh Indonesia menerima penghargaan Universal Health Converege (UHC) Award 2023, pada Selasa 14 Maret 2023.
UHC Award 2023 ini merupakan penghargaan untuk pemerintah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pangandaran, yang telah mencapai kriteria cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC Award 2023 ini, lantaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan sebesar 96.70 persen yang artinya sebanyak 418.820 terdaftar sebagai peserta JKN.
Secara singkatnya, penghargaan UHC Award 2023 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah RI terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.
Penghargaan diterima Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian di Balai Sudirman Jakarta.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Pengandaran, Selasa 14 Maret 2023, Wakil Presiden Amin Ma'ruf menyampaikan sambutan dan menyerahkan piala penghargaan UHC Award 2023 tersebut kepada Gubernur di 22 provinsi.
Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mendukung penuh program JKN yang juga merupakan Program Prioritas Negara.
“Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, pemerintah mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN," kata Wapres.
KH. Maruf Amin menyampaikan JKN merupakan salah satu program strategis nasional sejak 2014 yang telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia.
"Teruskan dukungan bersama untuk mencapai UHC yang ditargetkan RPJMN 2022-2024 yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN", harapnya.
Jaminan Kesehartan Semesta Universal Health Coverage (UHC merupakan sistem penjamin kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil teradap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.***
Artikel Terkait
Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu di Pantai Madasari Pangandaran
Uu Ruzhanul Gelorakan Semangat Pembangunan Jabar Kepada Warga Pangandaran
Seni Budaya Jadi Daya Dorong Pertumbuhan Pariwisata di Kabupaten Pangandaran
Artis Jhessica Vee Akui Kena Tipu Gelap Warga Pangandaran
Siapkan Future Tax Payer, KPP Pratama Gelar Pajak Bertutur 2022 di Ciamis dan Pangandaran
Pengabdian Kepada Masyarakat Unper Tasikmalaya, Optimalisasi Lahan Pertanian Suboptimal di Pangandaran