Hari Ke-2 Libur Lebaran 2023 Ribuan Wisatawan Serbu Pantai Karangtawulan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 25 April 2023 | 01:52 WIB
Sekitar 1.500 wisatawan menghabiskan waktu liburan di Pantai Karangtawulan Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.  (Dede Farhan Kamil)
Sekitar 1.500 wisatawan menghabiskan waktu liburan di Pantai Karangtawulan Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Sesuai prediksi sebelumnya, pantai Karangtawulan Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi salah satu objek wisata yang diburu pengunjung.

Hari ke-2 libur Lebaran 2023, tercatat sedikitnya 1.500 wisatawan mengunjungi pantai Karangtawulan sebagai objek primadona Kabupaten Tasikmalaya.

Selain wisatawan lokal daerah Tasikmalaya, dilihat dari plat kendaraannya para pengunjung datang dari sejumlah daerah luar Tasikmalaya maupun provinsi Jabar.

Baca Juga: Tema Hari Malaria Sedunia 2023, Waktunya Mewujudkan Bebas malaria Dengan Investasi, Inovasi dan Implementasi

Koordinator Pengelola Objek Wisata Karangtawulan, Iyus mengatakan, hingga hari Ke-2 libur Lebaran 2023, terjadi peningkatan jumlah pengunjung dari hari sebelumnya.

"Diperkirakan ada sekitar 1.500 pengunjung hari ini yang datang berwisata ke Karangtawulan," kata Iyus, Senin, 24 April 2023.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan permasalahan yang baik yang dihadapi pengunjung maupun pengelola. 

Baca Juga: Jangan Dulu Beli HP Nokia Magic Max 2023, Ini Fakta Mengejutkan yang Belum Banyak Diketahui

"Hingga saat ini, situasi aman dan terkendali alias kondusif," tutur Iyus. 

Hal senada diutarakan, koordinator lapangan relawan penanggulangan bencana Karangtawulan, Wahyu menyebutkan, situasi terakhir di objek wisata tersebut, aman dan terkendali. 

"Sejauh ini situasi terpantau aman terkendali. Berharap tidak ada kejadian apapun yang tidak diharapkan, hingga libur lebaran selesai," kata Wahyu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X