Kabupaten Ciamis Meraih Peringkat Ke-47 dalam Penyusunan LPPD di Seluruh Indonesia, Sekda: Jangan Cepat Puas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 8 Mei 2023 | 20:30 WIB
Sekda Kabupaten Ciamis menghadiri Bimtek dan mengumukan prestasi Kabupaten Ciamis dalam penyusunan LPPD tahun 2023, pada Senin, 8 Mei 2023.   (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis.)
Sekda Kabupaten Ciamis menghadiri Bimtek dan mengumukan prestasi Kabupaten Ciamis dalam penyusunan LPPD tahun 2023, pada Senin, 8 Mei 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis.)

Mediapriangan.com - Setelah meraih predikat Opini WTP untuk ke 10 kalinya, Kabupaten Ciamis mendapat prestasi lagi dalam bidang penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023.

Berdasarkan informasi dari Tim Kementerian Dalam Negeri, prestasi LPPD Kabupaten Ciamis tahun 2023 ini termasuk dalam kategori “Sedang”. Kabupaten Ciamis menduduki peringkat Ke-47 dari 416 Kabupaten di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, prestasi Kabupaten Ciamis mendapat urutan ke-4 di dalam penyusunan LPPD tahun 2023. Bahkan menjadi yang terbaik di Wilayah Priangan Timur.

Baca Juga: Kembali Raih Penghargaan BPK RI, Pemkab Ciamis Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Tatang dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas penyusunan LPPD di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Senin, 8 Mei 2023.

Namun, Sekda Kabupaten Ciamis, H. Tatang tetap mengingatkan agar tidak cepat puas dengan pencapaian tersebut.

"Kami masih menghadapi berbagai kendala dalam penyusunannya, oleh karena itu saat ini kami mengadakan kegiatan bimbingan teknis dengan mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kata Bupati Ciamis Saat Hadiri Halal Bihalal IPHI, Pikirkan Generasi Penerus Dalam 20 Tahun Mendatang

Sekda menjelaskan bahwa LPPD secara substansi berisi laporan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibahas dan disepakati bersama DPRD.

Selain itu, lanjut Sekda, laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 6 urusan wajib pelayanan dasar. Semua laporan ini disusun oleh seluruh OPD dan Tim LPPD kabupaten.

"Hasil penyusunan LPPD ini akan menjadi salah satu indikator dan alat ukur bagi Pemerintah Pusat dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelasnya.

Baca Juga: 35 Kalimat Penuh Makna Pada Hari Palang Merah Internasional 2023, Ucapan Selamat Untuk Peringatan 8 Mei 2023

Sekda berharap bahwa pencapaian LPPD ini akan menjadi indikator kemajuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Ciamis. Ia berharap tahun-tahun mendatang akan lebih baik dan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bimtek ini dihadiri secara langsung oleh narasumber, Suhendro, Analisis Kebijakan Ahli Muda Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, dan secara virtual oleh Dr. Deddy Winarwan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X