Pajak Kendaraan Tidak Dibayar? Di Kabupaten Tasikmalaya Ada Ribuan Nunggak

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 6 Juni 2023 | 22:53 WIB
Bapenda Jabar dan Satlantas Polres Tasikmalaya gelar operasi KTMDU di Perempatan Muktamar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.  (Humas Polres Tasikmalaya)
Bapenda Jabar dan Satlantas Polres Tasikmalaya gelar operasi KTMDU di Perempatan Muktamar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jabar. (Humas Polres Tasikmalaya)

Mediapriangan.com - Ratusan kendaraan yang melintas di perempatan Jalan Muktamar Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), terjaring operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Selasa, 6 Juni 2023. 

Operasi dengan sasaran kendaraan yang nunggak wajib pajak itu, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dan Satlantas Polres Tasikmalaya

KTMDU ini akan digelar selama 3 hari berturut-turut, dengan lokasi yang berpindah-pindah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai wilayah dengan sekitar seribuan lebih kendaraan yang tidak melakukan kewajiban bayar pajak. 

Baca Juga: Kick Off Kompetisi Inovasi Jabar, Ridwan Kamil Seleksi Inovasi Terbaik Dari 27 Kota Kabupaten

Ketua Tim Penerimaan Penagihan Bapenda Jawa Barat, Syarif Hidayat mengatakan, saat ini potensi pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masih belum masuk, sekitar lebih 1.000 kendaraan. 

Dia mengakui, target penerimaan pajak kendaraan tahun 2023 ini, mencapai Rp 1 miliar. 

Selanjutnya terang Syarif, pada operasi KTMDU ini petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga: 8 Manfaat Bawang Putih Mentah untuk Tubuh, Diantaranya Mengurangi Tekanan Darah

Operasi ini, lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara.

Meskipun demikian terang Syarif, ada beberapa pengendara yang diberhentikan dan langsung membayar pajak setelah memahami fungsi pajak itu sendiri demi kemaslahatan publik.

"Tadi ada yang bayar langsung pajak kendaraannya. Tetapi ada pula yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan," kata Syarif.

Baca Juga: Pastikan Masyarakat Mendapat Layanan Pendidikan, DPRD Jabar Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

Dia menambahkan, dari sejumlah pengendara yang belum melaksanakan kewajiban pajak, ada beberapa alasan yang secara umum karena masalah ekonomi sehingga tidak bayar pajak. 

"Tadi Banyak alasan diutarakan penunggak pajak kendaraan. Seperti masalah ekonomi akibat baru bangkit dari pandemi. Kami tetap meminta kepada para pengendara, agar tidak mengesampingkan kewajiban pajak," ujar Syarif. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X