Mediapriangan.com - Ratusan kendaraan yang melintas di perempatan Jalan Muktamar Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), terjaring operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Selasa, 6 Juni 2023.
Operasi dengan sasaran kendaraan yang nunggak wajib pajak itu, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dan Satlantas Polres Tasikmalaya.
KTMDU ini akan digelar selama 3 hari berturut-turut, dengan lokasi yang berpindah-pindah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai wilayah dengan sekitar seribuan lebih kendaraan yang tidak melakukan kewajiban bayar pajak.
Baca Juga: Kick Off Kompetisi Inovasi Jabar, Ridwan Kamil Seleksi Inovasi Terbaik Dari 27 Kota Kabupaten
Ketua Tim Penerimaan Penagihan Bapenda Jawa Barat, Syarif Hidayat mengatakan, saat ini potensi pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masih belum masuk, sekitar lebih 1.000 kendaraan.
Dia mengakui, target penerimaan pajak kendaraan tahun 2023 ini, mencapai Rp 1 miliar.
Selanjutnya terang Syarif, pada operasi KTMDU ini petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: 8 Manfaat Bawang Putih Mentah untuk Tubuh, Diantaranya Mengurangi Tekanan Darah
Operasi ini, lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara.
Meskipun demikian terang Syarif, ada beberapa pengendara yang diberhentikan dan langsung membayar pajak setelah memahami fungsi pajak itu sendiri demi kemaslahatan publik.
"Tadi ada yang bayar langsung pajak kendaraannya. Tetapi ada pula yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan," kata Syarif.
Dia menambahkan, dari sejumlah pengendara yang belum melaksanakan kewajiban pajak, ada beberapa alasan yang secara umum karena masalah ekonomi sehingga tidak bayar pajak.
"Tadi Banyak alasan diutarakan penunggak pajak kendaraan. Seperti masalah ekonomi akibat baru bangkit dari pandemi. Kami tetap meminta kepada para pengendara, agar tidak mengesampingkan kewajiban pajak," ujar Syarif.
Artikel Terkait
Turunkan Angka Prevalensi Stunting, Polres Tasikmalaya Rangkul Dinkes dan Dinsos
Ini Cara Satlantas Polres Tasikmalaya Bangun Peran Aktif Masyarakat Mewujudkan Kamseltibcar Lantas
Mulia, Ini Yang Dilakukan Polres Tasikmalaya Menyambut Ramadan 1444 Hijriah
Rekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Tasikmalaya Bagi-Bagi Makanan Untuk Takjil
Ini Cara Anggota Polres Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan