Mediapriangan.com - Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memberikan petunjuk kepada 50 Kepala Desa yang menerima tambahan Dana Desa, pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Dalam arahannya, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunaryamenyampaikan bahwa dana bantuan sebesar Rp. 139.642.000 akan disalurkan kepada 50 Desa terpilih.
“Selamat kepada 50 Desa yang mendapatkan tambahan dana sebesar Rp. 139.642.000," kata Bupati Ciamis di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.
Desa penerima tambahan Dana Desa merupakan penghargaan bagi kepala desa yang telah berhasil dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
“Ini baru 50 Desa yang mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, terus tingkatkan dan pertahankan prestasi ini,” tambahnya.
Bupati Herdiat juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat atas perhatian mereka terhadap Kabupaten Ciamis.
Dia menyadari bahwa tanpa dukungan tersebut, pemerintah daerah akan menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Bupati Herdiat juga menekankan kepada Kepala Desa untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran.
“Kita semua bekerja dengan dedikasi, semoga kita selamat dunia dan akhirat,” katanya.
Bupati mengingatkan, korupsi bukan hanya dilakukan secara individu, tetapi membantu orang lain untuk korupsi juga membawa dampak, karena berdasarkan jabatan dan kewenangan yang dimiliki