Mediapriangan.com - Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan oleh Kementerian ATR BPN telah menjadi fokus utama di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis.
Respons cepat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang dipimpin oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi tinggi terhadap implementasi program redistribusi tanah bagi petani.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, kepada masyarakat di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Bupati Ciamis menegaskan bahwa Program TORA ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Terimakasih dan apresiasi pada Pak Menteri ATR BPN, alhamdulillah Pak menteri sudah merespons saudara-saudara kami yang sejak jauh-jauh hari berjuang untuk mendapatkan haknya," ucap Bupati.
Ia berharap bahwa penyerahan sertifikat redistribusi ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis, terutama di Desa Muktisari.
“Dengan terselesaikannya permasalahan Maloya ini, insyallah Kabupaten Ciamis makin aman dan kondusif, dan cita-cita kita semua petani sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam arahannya, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat redistribusi memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, memungkinkan masyarakat penerima untuk mengelola dan memiliki tanah dengan yakin.
Tujuan dari penyerahan sertifikat redistribusi ini adalah agar para petani kecil, buruh tani, bahkan nelayan, dapat merasakan dampak positif dari reforma agraria, menciptakan senyuman di wajah mereka.
“Saya yakin setelah reforma ini berhasil, para petani akan sejahtera. Terimakasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak pemerintah daerah, BPN, serta penegak hukum sehingga kegiatan reforma agraria ini terlaksana dengan baik,” jelasnya.***