Mediapriangan.com - Bupati Garut Rudy Gunawan merasa sangat bahagia karena Pemerintah Kabupaten Garut berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Bupati Garut Rudy Gunawan, Kabupaten Garut meraih Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Berkualitas Tinggi.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan kegembiraannya saat memberikan sambutan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca Juga: Kabupaten Garut Terima Penghargaan Dalam Program Gerakan Menuju Smart City 2023 dari Kemkominfo RI
"Ini sungguh kegembiraan luar biasa bagi saya. Saya memberikan penghargaan kepada semua, dari yang biasanya ngambek (sekarang) hormat dengan predikat ini. Kita meraih nilai 95," ujar Bupati Rudy.
Pentingnya pencapaian nilai 95.05 dari Ombudsman RI, tambah Rudy, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara optimal.
Menurutnya, pencapaian WTP, SAKIP, dan meritokrasi hanya dirasakan internal, sedangkan pelayanan publik dirasakan langsung oleh rakyat. Nilai tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai nilai 87.
Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai luar biasa 95 dalam Kategori A Kepatuhan Sangat Tinggi dengan berbagai metode penilaian.
"Dengan nilai ini, Kabupaten Garut berada di kategori 30 besar di seluruh Indonesia, termasuk di antara 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia," tambahnya.
Sebagai penghargaan, Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.