Mediapriangan.com - Bupati Tasikmalaya, H. Ade Suginto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 diterima Bupati Tasikmalaya, H. Ade Suginto dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Acara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 tersebut juga mencakup penandatanganan berita acara dan penyerahan buku LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Bupati Tasikmalaya.
LHP yang diterima terkait dengan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa demi Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, mulai dari Tahun Anggaran 2021 hingga Semester I 2023 di Kabupaten Tasikmalaya.
"Hari ini kami menerima hasil LHP dari BPK yang telah kami tunggu, dan kami akan segera mengambil tindakan atas rekomendasi yang diberikan," ujar Bupati Ade.
Bupati Ade mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti.
"Inspektorat Daerah, BPKAD, dan DPMD akan berkolaborasi untuk menindaklanjuti dengan pemerintahan desa di Tasikmalaya," Tambah Bupati Ade.
Dalam menanggapi rekomendasi terkait pengelolaan aset, Bupati Ade mengindikasikan komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan dengan melibatkan semua pihak terkait.
Dia juga menyatakan harapannya agar LHP dapat disajikan dengan lebih rinci, ringkas, akurat, objektif, dan akuntabel, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Raih Penghargaan Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Kemendesa PDTT