Baca Juga: Akibat Tingginya Curah Hujan, Bencana Alam Longsor Melanda Tiga Kecamatan di Kabupaten Garut
Mereka menyatakan tidak dapat mengambil keputusan tanpa jawaban dari Kepala Kantor Direksi di Pontianak, yang hingga saat itu tidak kunjung tiba.
Keluarga terus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban perusahaan atas kehilangan yang mereka alami.***