Mediapriangan.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis menjalin kemitraan strategis dengan Jabar Saber Hoaks Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kota Bandung pada Kamis, 1 Februari 2024.
PKS ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerjasama antara kedua belah pihak dalam menanggulangi penyebaran informasi palsu (hoaks) serta meningkatkan literasi digital di Jabar.
Kolaborasi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini juga mencakup pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) di kabupaten/kota di wilayah Jabar.
Baca Juga: Hadiri Musda PPDI Kabupaten Ciamis 2024, Bupati Ciamis Berbangga dengan Prestasi di Tingkat Nasional
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto Lukman Slamet, memimpin acara penandatanganan tersebut.
Ika Mardiah menyatakan bahwa program replikasi ini akan memperluas layanan aduan terkait hoaks.
Dengan melibatkan masyarakat aktif, terutama di Kabupaten Ciamis, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam melaporkan isu hoaks melalui berbagai saluran media sosial.
"Melalui replikasi ini, layanan aduan menjadi lebih inklusif. Masyarakat Kabupaten Ciamis diharapkan dapat lebih proaktif melaporkan hoaks yang beredar di tengah-tengah mereka," ujar Ika.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui USHD ini, pemantauan informasi keliru dapat dilakukan secara efektif dari tingkat daerah kabupaten/kota.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dalam mengidentifikasi dan mengatasi hoaks di media sosial.
Baca Juga: Pelantikan KPPS Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis: Menuju Pemilu 2024 yang Aman dan Profesional