Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Peluncuran Aplikasi IKET (Informasi Kepegawaian Elektronik Terpadu) di Hotel Grand Metro, pada Senin, 4 Maret 2024.
IKET adalah aplikasi informasi kepegawaian elektronik yang dibuat untuk mempermudah dan mempercepat proses administratif para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi IKET bertujuan untuk mempercepat proses kerja ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Keunggulan praktisnya terletak pada kemudahan masuk menggunakan biometrik. Aplikasi IKET menyediakan kemudahan dalam berbagai urusan administratif, seperti pengajuan cuti, izin belajar, tugas belajar, absensi, Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Selain itu, juga menjadi akses informasi terbaru dari Bank BJB, dan masih banyak lagi fitur lainnya yang akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan.
Pj Wali Kota Tasikmalaya menekankan pentingnya IKET dalam memberikan kemudahan dan percepatan bagi para ASN dalam mengurus administrasi mereka.
"Apalikasi IKET dapat memberikan kemudahan dan percepatan bagi para ASN dalam mengurus administrasi mereka," ujarnya, sebagaimana dkutip dari laman kominfo Kota Tasikmalaya.
Selain itu, dari peluncuran hari ini, diharapkan pesan tentang aplikasi IKET dapat disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar mereka mulai menggunakan aplikasi tersebut.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, tidak ada lagi ASN yang perlu datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas administratif mereka.