Mediapriangan.com - Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 kepada DPRD Ciamis.
Bupati Herdiat menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Ciamis harus dilakukan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya.
Ranwal RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 disampaikan Bupati Herdiat pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis pada Jumat, 15 Maret 2024.
Bupati Herdiat juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan serangkaian tahapan sejak bulan Agustus 2023 untuk penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045.
Diantara telah melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat dan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan.
“Diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder lainnya,” terang Bupati Herdiat.
Visi yang dirumuskan dalam Ranwal RPJPD adalah "Ciamis Nanjeur" (Kabupaten Ciamis yang Religius, Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan), dengan harapan untuk meningkatkan pembangunan berbasis pertanian, pariwisata, dan industri melalui pengembangan smart city demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat delapan misi yang dirumuskan, antara lain:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.