Mediapriangan.com - KPU Kota Tasikmalaya mengadakan rapat koordinasi mengenai tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024, di Aula Hotel Grand Metro Kota Tasikmalaya pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Kabag Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Kepala Kesbangpol, Ketua PWI dan ITJI, serta undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan S.IP, menekankan bahwa Pilkada merupakan proses pemilihan yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pilkada merupakan proses pemilihan kepala daerah yang diatur secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
KPU berkomitmen untuk melibatkan calon KPPS, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini.
"KPU berkomitmen melibatkan calon KPPS dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada tahun ini," katanya.
"Pilkada 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," jelasnya.
Asep menegaskan bahwa Pilkada 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 202, termasuk Pilkada Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya sangat berkomitmen dan siap untuk berkolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang berjalan tertib dan aman.
"Pemerintah Kota Tasikmalaya sangat komit dalam berkolaborasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang berjalan dengan tertib dan aman," tandasnya.***