"Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar memahami tata cara pengelolaan keuangan dan mampu menjalankan usaha mereka dengan baik sebelum kami menghentikan pendampingan," tambahnya.
Hal ini dilakukan karena banyak penerima manfaat yang masih memerlukan bimbingan dalam mengelola keuangan hasil penjualan.
"Untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang cukup dalam pengelolaan keuangan sehingga usaha mereka bisa berkelanjutan dan memberikan hasil yang maksimal," tandas Menteri Sosial RI.***