"Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar memahami tata cara pengelolaan keuangan dan mampu menjalankan usaha mereka dengan baik sebelum kami menghentikan pendampingan," tambahnya.
Hal ini dilakukan karena banyak penerima manfaat yang masih memerlukan bimbingan dalam mengelola keuangan hasil penjualan.
"Untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang cukup dalam pengelolaan keuangan sehingga usaha mereka bisa berkelanjutan dan memberikan hasil yang maksimal," tandas Menteri Sosial RI.***
Artikel Terkait
KPU Kota Tasikmalaya Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 207 Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024
Menjadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Plh. Wali Kota Tasikmalaya Bacakan Sambutan Kepala BPIP RI
Luncurkan Medal Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Upaya KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 27 November 2024
Sekda Ivan Dicksan Resmi Membuka FASI XII Kota Tasikmalaya 2024, Ajang Ini Akan Diadakan di Lima Lokasi Berbeda
Sosialisasi Satlinmas di Kota Tasikmalaya, Sekda Ivan Dicksan: Persiapan Fungsi dan Tugas Pengamanan Pilkada 2024
Panen Perdana Ayam Rancage, Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi