"Kita berharap bisa mengadakan rapat dengan partai politik atau Liaison Officer (LO) dari bakal Paslon pada tanggal 24 untuk memastikan kesiapan mereka mendaftarkan. Mudah-mudahan, pada tanggal 24 kita sudah mendapatkan gambaran mengenai jadwal pendaftaran mereka," ungkap Dian.
Dian juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dua bakal paslon sudah melakukan koordinasi terkait pemenuhan persyaratan, termasuk legalisasi ijazah, laporan pajak, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada 26 Agustus 2024, KPU akan mengadakan gladi bersih untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Dian berharap seluruh tahapan pendaftaran ini bisa disaksikan langsung oleh semua pihak melalui live streaming di kanal YouTube KPU Garut.
"Semoga pemerintah daerah bisa mendukung proses live streaming selama pendaftaran," harapnya.
Dian berharap semua pihak, termasuk bakal Paslon, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, bisa bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut.
Ia juga berharap semua bakal Paslon yang akan mendaftar telah memenuhi semua persyaratan agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran.
"Kami berharap semua pihak siap mensukseskan Pilkada ini, bukan hanya KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga seluruh stakeholder, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah," tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kelengkapan dokumen bagi bakal calon untuk mencegah potensi masalah.
Lamlam menyoroti empat hal yang disampaikan dalam rakor ini, yaitu kerawanan dalam tahapan pencalonan, potensi pelanggaran, sengketa proses pemilihan, serta potensi kerawanan lain yang mungkin muncul.
"Kita harus belajar dari pengalaman pencalonan perseorangan sebelumnya, di mana masih ada calon yang berkasnya tidak lengkap karena kurangnya sosialisasi," ujar Lamlam.***