Dalam perjalanan politiknya, Herdiat awalnya hanya melamar ke tiga partai politik untuk maju dalam Pilkada Ciamis 2024.
Namun, setelah Yana D Putra, Ketua PAN Ciamis, mengajaknya untuk melanjutkan periode kedua bersama, partai-partai lain pun bergabung mendukung pasangan ini.
Herdiat juga mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya, menargetkan kemenangan dengan dukungan lebih dari 60 persen suara.
Dalam skenario Pilkada melawan kotak kosong, tidak akan ada pengundian nomor urut. Surat suara hanya akan menampilkan pasangan calon Herdiat-Yana berdampingan dengan kotak kosong.
Meski hanya ada satu pasangan calon, kampanye akan tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi, dimulai dari tanggal 25 September hingga 24 November 2024.
Oong menekankan pentingnya keteraturan dalam pelaksanaan kampanye, termasuk penentuan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Jika kotak kosong berhasil memenangkan pemilihan, tidak akan ada Pilkada lanjutan, dan Kabupaten Ciamis harus menunggu Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2029," jelasnya.
Selama masa tersebut, Kabupaten Ciamis akan dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati. Untuk memenangkan pemilihan ini, pasangan calon harus memperoleh suara sah minimal 50 persen plus satu suara. Jika hasilnya imbang, maka kotak kosong dianggap sebagai pemenang.
Dengan demikian, Pilkada Ciamis 2024 menjadi salah satu momen bersejarah yang akan diingat oleh masyarakat, menyoroti dinamika politik lokal yang penuh tantangan dan harapan untuk masa depan Kabupaten Ciamis yang lebih baik. ***