Mediapriangan.com - Kabar meninggalnya Rd Rasich Hanif Radinal Mukhtar meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat, terutama warga Tatar Galuh, Kabupaten Ciamis.
Rd Rasich Hanif Radinal Mukhtar wafat saat mempertahankan tanah miliknya yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Insiden kekerasan yang menimpa Rd Rasich Hanif Radinal Mukhtar, yang dikenal sebagai Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis, mendapat perhatian luas, termasuk dari para budayawan.
Budayawan dari Yayasan Bunga Sufi, Bang Sufi, menyoroti peristiwa ini sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencederai nilai-nilai budaya serta kemanusiaan.
Menurutnya, dalam proses eksekusi tersebut, terdapat kelompok massa yang berpakaian preman dan bercampur dengan aparat kepolisian, memperlihatkan tindakan brutal.
“Tindakan kekerasan ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Galuh," ujar Bang Sufi, Jumat, 13 September 2024.
Ia juga menyerukan agar kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Rd Rasich Hanif, yang dianggap sebagai simbol semangat dan jiwa masyarakat Tatar Galuh.
"Mendengar kabar beliau meninggal saat mempertahankan tanahnya, apalagi setelah melihat rekaman video yang menunjukkan tindakan represif hingga beliau jatuh dan meninggal, ini sangat tidak manusiawi," ungkapnya.
Bang Sufi menekankan bahwa dalam setiap eksekusi seharusnya ada prosedur yang benar, termasuk proses negosiasi, terutama dengan sosok yang sudah lanjut usia seperti almarhum.