Keindahan Alam dan Kearifan Budaya di Objek Wisata Situ Panjalu, Merunut Tradisi Warisan Legenda Prabu Borosngora

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 4 Maret 2024 | 12:47 WIB
Upacara Adat Nyangku menjadi warisan budaya yang dijaga dengan erat oleh masyarakat, menjadi daya tarik objek wisata Situ Panjalu.  (Kominfo Ciamis)
Upacara Adat Nyangku menjadi warisan budaya yang dijaga dengan erat oleh masyarakat, menjadi daya tarik objek wisata Situ Panjalu. (Kominfo Ciamis)

 

 

Mediapriangan.com - Situ Panjalu adalah salah satu kawasan objek wisata religi yang memadukan unsur cagar budaya dan keindahan alam yang memesona.

Situ Panjalu yang berlokasi di Desa Panjalu telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan objek wisata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Maret 2024.

Objek wisata Situ Panjalu, atau dikenal juga sebagai Situ Lengkong Panjalu, merupakan sebuah danau seluas 57,95 hektar yang terletak di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga: Wahana Alam Parung Tasikmalaya, Destinasi Wisata Dengan Berbagai Kuliner Khas Daerah yang Unik

Penetapan sebagai kawasan objek wisata sebagai penghargaan terhadap potensi daerah tersebut serta sebagai langkah pemerintah dalam melestarikan kebudayaan lokal.

Keberadaan sebuah pulau di tengah danau, dikenal sebagai Nusa, serta adat kebudayaan seperti Upacara Nyangku menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Sejarah Situ Lengkong Panjalu

Sejarah Situ Lengkong Panjalu berakar dalam legenda pada abad ke VII, ketika seorang leluhur daerah Panjalu bernama Prabu Sanghyang Borosngora.

Baca Juga: Gubernur Jabar Resmikan Objek Wisata Situ Bagendit, Wujudkan Kawasan Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Garut

Prabu Sanghyang Borosngora adalah putra dari Raja Panjalu, melakukan perjalanan untuk mencari ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi rakyatnya.

Dia belajar di tanah suci Mekah dan memperoleh pengetahuan Islam yang membawa keberkahan.

Setelah kembali ke Panjalu dengan membawa oleh-oleh dari guru belajarnya, Baginda Ali r.a., sahabat Nabi Muhammad SAW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X