Mediapriangan.com - KPU Kabupaten Ciamis secara resmi telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berhadapan dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Kesempatan ini disampaikan melalui surat KPU Kabupaten Ciamis dengan nomor 455/PL.02.2-Pu/3207/2024, yang diumumkan pada Jumat, 13 September 2024.
Melalui surat ini, masyarakat diundang untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dengan memberikan tanggapan mereka baik melalui laman resmi infopemilu.kpu.go.id atau secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Ciamis di Jalan Jenderal Sudirman No. 43, Ciamis.
KPU menyediakan formulir tanggapan yang dapat diisi secara daring maupun luring. Masyarakat diminta menyertakan dokumen pendukung yang relevan saat menyampaikan masukan.
Periode penyampaian tanggapan ini berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Dalam pengumuman tersebut, KPU juga melampirkan visi dan misi dari pasangan calon.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan secara daring, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pilih kategori "Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah" pada tahap awal.
- Pilih "Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah."
- Tentukan calon yang akan diberikan masukan.
- Isi data identitas pemberi tanggapan, lalu sertakan dokumen pendukung seperti KTP elektronik dan dokumen relevan lainnya.