Mediapriangan.com - Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten di Jawa Barat resmi dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik pada Rabu, 18 September 2024.
Pencanangan Desa Ramah Pelayanan Publik bertujuan menjadikan desa-desa tersebut sebagai contoh dalam memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan inovatif kepada masyarakat.
Desa-desa yang dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik diharapkan mampu memimpin perubahan positif dalam pelayanan publik, mendukung visi besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
Acara pencanangan tersebut diselenggarakan dalam bentuk Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik yang diadakan di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan pentingnya desa sebagai fondasi pembangunan provinsi yang kuat.
"Desa kuat akan membuat kecamatan kuat, kecamatan kuat membuat kabupaten kuat, dan akhirnya, Jawa Barat akan menjadi kuat. Ini adalah bentuk gotong royong nyata untuk membangun provinsi ini," tegas Herman.
Herman juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Jawa Barat tidak bisa dilepaskan dari kekuatan desa.
Ia menekankan bahwa kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa adanya kolaborasi yang erat antara desa, kecamatan, dan kabupaten. Desa-desa inilah yang menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan.
"Jabar hebat dimulai dari desa. Tanpa desa yang kuat, sehebat apapun di tingkat provinsi tidak akan ada artinya. Kita harus bangun dari dasar," tambahnya.
Herman juga menyoroti tiga tugas utama pemerintahan, yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu pemerintahan diukur dari kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan yang dirasakan oleh rakyat.