Mediapriangan.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, turut hadir dalam Apel Siaga Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024.
Apel Siaga pengawasan Pilkada Serentak 2024 tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya di halaman Kantor Sekretariat Daerah, pada Senin, 23 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Zen mengungkapkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah berkomitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
"Sejauh ini, ASN telah menjalankan kewajiban mereka dengan baik dan tetap berpegang pada prinsip netralitas dalam setiap tahap Pilkada," ujarnya.
Mohammad Zen juga memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN, yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Menurut Zen, perjalanan pemilihan kepala daerah yang telah beberapa kali diadakan di Kabupaten Tasikmalaya telah memberikan pelajaran berharga, termasuk bagi ASN dalam bersikap netral dan dewasa dalam menghadapi kontestasi politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, yang memimpin apel tersebut, menekankan bahwa ASN dilarang keras terlibat dalam kampanye, meskipun mereka memiliki hak pilih dan preferensi politik.
Ia menegaskan, dukungan politik hanya boleh dilakukan di bilik suara pada 27 November 2024.
"Isu netralitas ASN menjadi perhatian utama setiap Pilkada. Bahkan tindakan sekecil memberikan 'like' atau komentar di media sosial, yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, bisa menjadi bentuk pelanggaran," jelas Dodi Juanda.
Bawaslu berjanji untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN, tanpa memandang jabatan atau posisi.