daerah

Penguatan PUSPAGA dan Penandatanganan MoU oleh DP3AKB Jawa Barat untuk Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Ciamis

Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:09 WIB
DP3AKB Jawa Barat menggelar Pertemuan Multi Stakeholder dan PUSPAGA untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Ciamis pada Kamis, 24 Oktober 2024. (Kominfo)

 

Mediapriangan.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga terus meningkatkan upaya untuk mencegah perkawinan anak.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan DP3AKB Jawa Barat adalah menggelar Pertemuan Multi Stakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Drh. Iin Indasari, M.P., yang menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga masa depan anak-anak.

Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Ciamis Dukung Raperda APBD 2025, Fokus pada Pertanian dan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kegiatan ini berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Kamis, 24 Oktober 2024, dan melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam perlindungan anak.

Selanjutnya, Pj. Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, S.T., M.T., secara resmi membuka acara.

Dalam sambutannya, Engkus menekankan pentingnya keseriusan dalam menangani isu perkawinan anak dan mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen dalam pencegahan praktik tersebut.

Baca Juga: Ciamis Batik Fest 2024, Membangkitkan Kembali Kejayaan Batik Ciamisan Melalui Festival Budaya dan Pameran Produk UMKM

Momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DP3AKB Provinsi Jawa Barat dan PUSPAGA Kabupaten Ciamis.

Langkah ini menjadi simbol kuat dari kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait dalam mendorong program-program yang fokus pada edukasi dan pencegahan perkawinan anak.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Ciamis juga menggarisbawahi bahwa peran semua pihak, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat, dan keluarga, sangat penting dalam mencegah terjadinya perkawinan di usia anak.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Sebagai Daerah dengan Pertumbuhan Ekspor Positif Tertinggi Ketiga di Jawa Barat

“Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengedepankan sosialisasi bahaya perkawinan anak melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta perlindungan perempuan dan anak (DPPKBPPPA). Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini