Mediapriangan.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga terus meningkatkan upaya untuk mencegah perkawinan anak.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan DP3AKB Jawa Barat adalah menggelar Pertemuan Multi Stakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Drh. Iin Indasari, M.P., yang menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga masa depan anak-anak.
Kegiatan ini berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Kamis, 24 Oktober 2024, dan melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam perlindungan anak.
Selanjutnya, Pj. Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, S.T., M.T., secara resmi membuka acara.
Dalam sambutannya, Engkus menekankan pentingnya keseriusan dalam menangani isu perkawinan anak dan mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen dalam pencegahan praktik tersebut.
Momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DP3AKB Provinsi Jawa Barat dan PUSPAGA Kabupaten Ciamis.
Langkah ini menjadi simbol kuat dari kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait dalam mendorong program-program yang fokus pada edukasi dan pencegahan perkawinan anak.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Ciamis juga menggarisbawahi bahwa peran semua pihak, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat, dan keluarga, sangat penting dalam mencegah terjadinya perkawinan di usia anak.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengedepankan sosialisasi bahaya perkawinan anak melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta perlindungan perempuan dan anak (DPPKBPPPA). Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.