Mediapriangan.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula PKK Kabupaten Ciamis, pada Kamis, 14 November 2024.
Rakor TPPS ini diisi dengan Audit Kasus Stunting 2024 yang difokuskan pada Desa Medanglayang di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Sekda Ciamis, Andang Firman mengatakan upaya pencegahan stunting menjadi fokus utama dalam peningkatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Sekda Adang menekankan bahwa keberhasilan pencegahan stunting tidak hanya bergantung pada sosialisasi, tetapi lebih pada tindakan nyata di lapangan yang benar-benar terfokus dan terarah.
“Sosialisasi memang penting, tetapi yang utama adalah aksi konkret yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, konvergensi program stunting dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Sekda Andang.
Lebih lanjut, Sekda Andang menegaskan pentingnya analisis kasus stunting di desa-desa tertentu sebelum melakukan intervensi lapangan.
Desa Medanglayang dipilih sebagai contoh untuk melihat gambaran stunting secara lebih spesifik.
"Kita perlu memastikan sosialisasi dan aksi nyata berjalan sejalan agar tidak ada langkah yang sia-sia," Kata Sekda Adang, dalam keterangan resminya.
Hal ini bertujuan untuk menggali data valid dan memahami kebutuhan masyarakat, terutama calon pengantin, ibu hamil, baduta, dan balita.
"Pencegahan harus dilakukan sejak dini, mulai dari calon pengantin hingga anak usia balita. Dengan memahami kebutuhan masyarakat secara tepat, langkah pencegahan akan menjadi lebih efektif dan terfokus," paparnya.