Pemerintah Kabupaten Ciamis dan KPK Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi melalui Program MCP

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 5 November 2024 | 20:02 WIB
Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK pada Selasa, 5 November 2024.   (Prokopim)
Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK pada Selasa, 5 November 2024. (Prokopim)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satgas Korsup Wilayah II dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 November 2024.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis.

Dalam rakor yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menekankan pentingnya MCP sebagai instrumen pencegahan korupsi.

Baca Juga: Ekspor Perdana Kopi Arabica Specialty Sawal Priangan Timur, Target Kabupaten Ciamis Menjadi Pusat Produksi Kopi Premium

“Kunci sukses dalam manajemen perubahan adalah komitmen yang tinggi dalam pelaksanaannya. Untuk pencegahan korupsi di tingkat daerah, komitmen dari kepala daerah dan seluruh jajaran, termasuk DPRD, menjadi pondasi utama,” ujar Budi.

Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, unsur legislatif, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pencegahan korupsi.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam membangun sistem pencegahan korupsi daerah yang kuat dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Hari Ini, Iis Cahyaningsih Emban Amanah sebagai Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis di Tahun Politik

Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa MCP bukanlah konsep baru dalam pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Namun, yang terpenting adalah kemampuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi dan menyusun langkah-langkah pencegahan serta penanganannya.

“Regulasi dan SOP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diterapkan agar tindak pidana korupsi dapat diminimalisir,” jelas Arief.

Baca Juga: Budi Waluya Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Siap Fokus Atasi Defisit Anggaran

Program MCP KPK mencakup delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X