Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menyelenggarakan Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, pada Jumat, 29 November 2024.
Workshop penyusunan LPPD dihadiri oleh sekretaris dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis, dengan narasumber utama berasal dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, memberikan arahan penting mengenai urgensi penyusunan LPPD yang akurat dan sistematis.
Menurut Sekda Andang, LPPD adalah instrumen utama yang menjadi gambaran keberhasilan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Workshop ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif tentang metode penyusunan LPPD yang sesuai standar.
LPPD mencakup berbagai aspek kinerja daerah, termasuk capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Selain itu, LPPD juga mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam enam urusan wajib pelayanan dasar.
“Sebagus apapun hasil kerja kita, jika tidak didukung laporan yang jelas dan akurat, kinerja kita bisa dianggap kurang optimal,” ujar Sekda Andang.
"Oleh karena itu, penyusunan LPPD yang berkualitas adalah kunci agar hasil kerja pemerintah lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam penyusunan laporan, mengingat LPPD menjadi dasar penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.