Mediapriangan.com - Polres Tasikmalaya, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Satpol PP, dan Kamar Dagang Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa pagi, 24 Desember 2024.
Kegiatan sidak dari petugas gabungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Sebanyak belasan lapak pedagang yang menjual berbagai komoditas seperti sayuran, daging ayam, sapi, telur, beras, dan minyak diperiksa. Hal ini dilakukan guna memastikan pasokan pangan untuk Natal dan Tahun Baru 2025 dalam keadaan aman dan mencukupi.
Baca Juga: Pantau Harga dan Stok Sembako Jelang Nataru, Pj Bupati Ciamis Lakukan Sidak di Pasar Banjarsari
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pasokan pangan dan kestabilan harga di pasar.
"Kami bersama instansi terkait melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan barang-barang kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Alhamdulillah, pasokan aman," ujar Kapolres Tasikmalaya di Pasar Singaparna.
Lebih lanjut, AKBP Haris Dinzah menjelaskan bahwa sidak dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan yang bisa memengaruhi pasokan pangan.
"Kami turun ke lapangan untuk mengawasi barang-barang kebutuhan masyarakat, jangan sampai ada yang melakukan kecurangan. Secara umum, kondisi pasar stabil," tambahnya.
Meski pasokan pangan secara umum dalam keadaan stabil, beberapa komoditas mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan. Salah satunya adalah harga cabai yang mengalami kenaikan hingga 100 persen dalam empat hari terakhir.
"Secara keseluruhan, kebutuhan pokok stabil, namun harga cabai melonjak tajam, naik 100 persen," ujar Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya, Salsah.
Harga cabai merah, misalnya, naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000 per kilogram. Begitu juga dengan cabai domba yang naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000 per kilogram, serta cabai rawit yang melonjak dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram.