Mediapriangan.com - Ujian Nasional (UN) yang pernah dihapus pada tahun 2021 kini kembali menjadi sorotan setelah rencana penerapannya pada 2026 diumumkan.
Sebagai alat evaluasi pendidikan yang pernah menjadi standar kelulusan siswa, UN sempat menjadi polemik hingga akhirnya ditiadakan di era Menteri Nadiem Makarim.
Kini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti mengungkapkan bahwa UN akan hadir kembali dengan konsep yang berbeda.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri
UN dengan Wajah Baru
Abdul Mukti menegaskan bahwa konsep UN saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026. Namun, ia menyebut istilah "Ujian Nasional" tidak akan digunakan lagi.
“Nama dan bentuknya seperti apa, nanti akan kami umumkan pada April 2025. Namun, evaluasi tetap dilakukan karena itu amanah undang-undang,” jelas Mukti dalam pertemuan di Kemenko PMK, Senin, 30 Desember 2024.
Mukti juga menyebut bahwa sistem evaluasi baru ini dirancang untuk menghindari kekhawatiran yang pernah muncul pada pelaksanaan UN sebelumnya.
Pelajaran dari Masa Lalu
Mengacu pada pengalaman sebelumnya, Mendikdasmen memastikan bahwa evaluasi baru ini akan lebih relevan dan tidak membebani siswa maupun guru.
“Setiap kritik dan kekhawatiran masyarakat terhadap UN sebelumnya telah kami kaji. Sistem evaluasi baru ini akan berbeda dan lebih inovatif,” tambahnya.
Pandangan DPR
Hetifah Sjaifudin, Ketua Komisi X DPR RI, menyambut baik inisiatif Abdul Mukti. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan tanpa menambah beban siswa atau guru.
“Sistem baru ini harus menjadi solusi, bukan beban tambahan. Jangan sampai malah menambah tekanan kepada siswa maupun tenaga pendidik,” ujar Hetifah pada Kamis, 2 Januari 2024.