Kembali Jadi Sorotan, Ini 4 Fakta Terkini Ujian Nasional 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi rencana Ujian Nasional yang akan kembali diadakan di Indonesia pada 2026 mendatang.  (Unsplash.com /@Unseen Studio)
Ilustrasi rencana Ujian Nasional yang akan kembali diadakan di Indonesia pada 2026 mendatang. (Unsplash.com /@Unseen Studio)

 

Mediapriangan.com - Ujian Nasional (UN) yang pernah dihapus pada tahun 2021 kini kembali menjadi sorotan setelah rencana penerapannya pada 2026 diumumkan.

Sebagai alat evaluasi pendidikan yang pernah menjadi standar kelulusan siswa, UN sempat menjadi polemik hingga akhirnya ditiadakan di era Menteri Nadiem Makarim.

Kini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti mengungkapkan bahwa UN akan hadir kembali dengan konsep yang berbeda.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri

UN dengan Wajah Baru

Abdul Mukti menegaskan bahwa konsep UN saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026. Namun, ia menyebut istilah "Ujian Nasional" tidak akan digunakan lagi.

“Nama dan bentuknya seperti apa, nanti akan kami umumkan pada April 2025. Namun, evaluasi tetap dilakukan karena itu amanah undang-undang,” jelas Mukti dalam pertemuan di Kemenko PMK, Senin, 30 Desember 2024.

Mukti juga menyebut bahwa sistem evaluasi baru ini dirancang untuk menghindari kekhawatiran yang pernah muncul pada pelaksanaan UN sebelumnya.

Baca Juga: Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya Agar Lebih Hemat

Pelajaran dari Masa Lalu

Mengacu pada pengalaman sebelumnya, Mendikdasmen memastikan bahwa evaluasi baru ini akan lebih relevan dan tidak membebani siswa maupun guru.

“Setiap kritik dan kekhawatiran masyarakat terhadap UN sebelumnya telah kami kaji. Sistem evaluasi baru ini akan berbeda dan lebih inovatif,” tambahnya.

Pandangan DPR

Hetifah Sjaifudin, Ketua Komisi X DPR RI, menyambut baik inisiatif Abdul Mukti. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan tanpa menambah beban siswa atau guru.

Baca Juga: 6 Info Beasiswa 2025 Dibuka Januari-Februari Jenjang S1 S3, Bebas Biaya Kuliah, Dapat Biaya Hidup Hingga Pembuatan Visa

“Sistem baru ini harus menjadi solusi, bukan beban tambahan. Jangan sampai malah menambah tekanan kepada siswa maupun tenaga pendidik,” ujar Hetifah pada Kamis, 2 Januari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:19 WIB
X