hukum

Bagaimana Nasib Uang Rp2,5 Miliar Milik WNA yang Diperas Polisi Saat Menonton Djakarta Warehouse Project (DWP)?

Jumat, 3 Januari 2025 | 18:27 WIB
Djakarta Warehouse Project (DWP) (Instagram.com/@djakartawarehouseproject)

Mediapriangan.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang hadir di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menarik perhatian publik dan menjadi sorotan serius bagi kepolisian.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada mutasi puluhan anggota polisi tetapi juga memicu pemeriksaan dan proses hukum yang lebih lanjut.

Berikut ini adalah rangkuman kronologi dan rincian dari kasus pemerasan tersebut serta tindakan yang diambil oleh Polri:

Baca Juga: Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Menentang Penghapusan Aturan Presidential Threshold oleh MK, Ini Alasannya

Kronologi Kasus Pemerasan

Pada ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap WNA asal Malaysia.

Para pelaku dilaporkan meminta uang secara paksa dengan ancaman akan menahan atau melibatkan WNA tersebut dalam kasus narkoba yang tidak mereka lakukan.

Para pelaku menggunakan posisinya dalam kepolisian untuk menekan korban agar memberikan sejumlah uang untuk menghindari masalah hukum.

Baca Juga: Pink Spiders Rekrut Marta Matejko untuk Putaran 4 Liga Voli Korea 2024 2025, Pemain Asal Polandia Gantikan Tutku

Polri segera mengambil langkah tegas setelah kasus ini terbongkar.

Sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam tindakan pemerasan tersebut langsung dimutasi dan diperiksa.

Dalam proses tersebut, 34 anggota polisi dipecat dari posisi mereka dan dipindahkan ke unit lainnya.

Mutasi Anggota Polri

Pada Senin, 30 Desember 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa mutasi terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya benar adanya.

Halaman:

Tags

Terkini