“Kami tidak mungkin menguntit mereka 24 jam. Namun, MA terus memperkuat pengawasan melalui berbagai sistem, termasuk Badan Pengawasan dan Komisi Yudisial,” jelas Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Menurut Yanto, pimpinan MA yang baru, Sunarto, telah menerapkan kebijakan tegas, seperti melarang pelayanan berlebihan kepada pejabat yang turun ke daerah.
3. Lima Aparatur PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat
Ketua MA Sunarto menyatakan bahwa lima aparatur PN Surabaya sudah dijatuhi sanksi disiplin berat terkait kasus suap ini.
"Tim Badan Pengawasan sudah selesai menyelidiki. Saya baru saja menandatangani sanksi disiplin mereka minggu lalu," ujar Sunarto pada konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun MA' di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
Namun, identitas lima aparatur tersebut tidak diungkapkan. Sunarto menegaskan bahwa MA tetap memegang prinsip praduga tidak bersalah dalam proses hukum yang masih berlangsung.
“MA hanya akan memberikan pendapat berdasarkan bukti yang terungkap di persidangan nanti,” tegasnya.***