Mediapriangan.com - Kasus penembakan yang menewaskan seorang bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak memicu perhatian publik. TNI AL bersama pihak kepolisian menggelar konferensi pers di Koarmada, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, yang menjelaskan kronologi dan temuan awal terkait insiden penembakan bos rental tersebut.
Kasus penembakan bos rental ini dilaporkan bermula dari dugaan penggelapan kendaraan rental yang akhirnya berujung pada tragedi.
Awal Kejadian: Korban Meminta Perlindungan
Korban diketahui sempat meminta perlindungan kepada Polsek Cinangka sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Permintaan tersebut viral di media sosial setelah muncul laporan bahwa korban tidak mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian.
“Saudara Agam bersama saudara Samsul, dan tiga orang lainnya, jadi berlima, sebelum kejadian penembakan di TKP Km 45 itu sempat datang ke Polsek Cinangka,” jelas Suyudi.
Baca Juga: Penembakan Bos Asuransi Kesehatan di AS, Tersangka Ditangkap, Temuan Petunjuk pada Selongsong Peluru
Ia melanjutkan, “(Korban) datang sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Purwanto.
Terjadi komunikasi di sana bahwa saudara Agam menyampaikan kalau mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang.”
Dari laporan tersebut, disebutkan bahwa hanya satu GPS kendaraan yang masih aktif, sementara dua lainnya telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Misteri Penembakan Siswa SMK Semarang, Fakta Terkini dan Sosok Oknum Polisi Terlibat
Penonaktifan GPS ini diduga sebagai bagian dari upaya penggelapan kendaraan, yakni sebuah Honda Brio warna oranye.
Kesalahan dalam Pelaporan
Kapolda Banten mengakui adanya kesalahan dalam proses pelaporan oleh anggota piket. Informasi yang diberikan kepada Kapolsek tidak sepenuhnya tepat, yang kemudian memengaruhi tindakan selanjutnya.
Artikel Terkait
3 Fakta Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Temuan Kejati dalam Kasus Korupsi Disbud Jakarta, Kadis Dinonaktifkan dan Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp150 Miliar
Sidang Korupsi PT Timah, Ibunda Helena Lim Nangis Histeris, Ini Perbandingan Tuntutan Penjara dengan Harvey Moeis
Kriminal Sepanjang 2024! Intip Kronologi Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi hingga Pemerasan Oknum Polisi di Acara DWP
Sorotan Vonis Ringan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah, Kritik Kejagung dan Potret Buruk Pengadilan Indonesia
Presiden Prabowo Desak Hukuman Harvey Moeis Ditambah Menjadi 50 Tahun: Vonis Dinilai Terlalu Ringan