- Ramah Keragaman – Menjunjung tinggi toleransi dan keterbukaan.
- Ramah Musafir dan Dhuafa – Memfasilitasi para musafir serta kaum dhuafa.
Penilaian akan berlangsung dari Maret hingga November 2025, melibatkan 100 masjid yang telah terdaftar, yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori, seperti masjid besar, masjid jami, dan masjid pelayanan di pinggir jalan.
Aspek utama yang dinilai meliputi Idarah (manajemen masjid), Imarah (kepemimpinan), dan Riayah (pemeliharaan).
Dengan pendekatan ini, diharapkan masjid-masjid di Ciamis dapat meningkatkan kualitas layanan dan menjadi lebih inklusif bagi seluruh jamaah.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas masjid.
"Kami ingin masjid tidak hanya memiliki infrastruktur yang baik, tetapi juga menerapkan manajemen yang baik agar lebih makmur dan bermanfaat bagi umat," ujarnya.
Meskipun kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas, Herdiat memastikan bahwa pengembangan kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas, termasuk pelaksanaan Anugerah Masjid Ramah 2025.
"Kami tetap berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan meski dalam kondisi keuangan yang sulit. Ini adalah wujud keberpihakan kami terhadap pengembangan masjid di Ciamis," tambahnya.
Masjid Sebagai Pusat Ibadah yang Nyaman dan Inklusif
Bupati Herdiat juga menekankan pentingnya masjid yang ramah bagi lansia dan difabel.
Fasilitas yang memudahkan mereka beribadah menjadi aspek yang sangat diperhatikan dalam penghargaan ini.