Mediapriangan.com - Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, sebuah penghargaan yang pertama kali diadakan di Jawa Barat untuk mengapresiasi masjid-masjid yang memenuhi standar keramahan dan aksesibilitas bagi semua kalangan.
Acara peluncuran Anugerah Masjid Ramah 2025 ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di Gedung KH Irfan Hielmy dan dihadiri oleh pejabat daerah serta tokoh masyarakat.
Pelaksanaan Anugerah Masjid Ramah 2025 menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan fasilitas keagamaan yang lebih inklusif di Jawa Barat.
Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam yang ramah, toleran, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.
Kriteria Penilaian dan Periode Evaluasi
Anugerah ini menetapkan beberapa kriteria utama dalam penilaian, yakni:
- Ramah Lansia – Memiliki fasilitas yang memudahkan lansia dalam beribadah.
- Ramah Difabel – Menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Ramah Lingkungan – Berkonsep hijau dan ramah lingkungan.
- Ramah Anak dan Perempuan – Aman dan nyaman bagi anak-anak serta perempuan.
Artikel Terkait
DPRD Ciamis Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pj Bupati Budi Waluya Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Study Tour Dilarang Gubernur Baru? Ciamis Malah Gaskeun Wisata Lokal, Siap Jadi Destinasi Favorit Pelajar!
Pemerintah Kabupaten Ciamis Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas PPK-BLUD Bidang Kesehatan untuk Optimalisasi Layanan
Pj Bupati Budi Waluya Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah di Kabupaten Ciamis
Bupati Ciamis Dilantik Tanpa Wakil, Sejarah Baru dalam Pelantikan 961 Kepala Daerah di Istana Negara
Sekda Ciamis Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Cikoneng, 4.300 Siswa di Kecamatan Cikoneng Terima Manfaat