Ardiansyah juga menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri riwayat pekerjaan Juwita, termasuk berita-berita yang pernah ia tulis, guna memastikan apakah ada potensi ancaman yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai wartawan.
"Kami tidak menutup kemungkinan semua aspek, termasuk apakah ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan korban," ujarnya.
Polisi menegaskan akan membuka hasil investigasi kepada publik setelah ada perkembangan yang lebih jelas.***