Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa Pemkab Garut menjadi salah satu dari 9 persen instansi daerah tercepat di Indonesia dalam menyelesaikan proses pengangkatan ASN tahun ini.
“Masih banyak daerah yang belum siap melaksanakan pelantikan hingga pertengahan tahun. Tapi Garut sudah tuntas di bulan April, ini patut diapresiasi,” tegas Prof. Zudan.
Ia juga menyebut bahwa secara nasional, proses penerbitan NIP dan Nomor Induk PPPK telah mencapai 72 persen, dan langkah cepat Kabupaten Garut bisa dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mengelola proses administrasi kepegawaian.***