DPR Beri Reaksi Keras Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan Garut, Ahmad Sahroni Minta Pelaku Ditangkap

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 15 April 2025 | 14:45 WIB
Ramai dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)
Ramai dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)

Mediapriangan.com - Media sosial tengah ramai dengan viralnya kasus pelecehan dokter kandungan di Garut.

Dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut itu terekam kamera CCTV yang ada di ruangan.

Dalam video tersebut terlihat dokter sedang memeriksa pasien wanita dengan melakukan USG.

Tangan kanan dokter tersebut memegang alat USG sedangkan tangan kirinya yang menjadi sorotan, pasalnya terlihat meraba bagian dalam dada pasien.

Baca Juga: Ternyata Pemain Lama? Dinkes Garut Akui Pernah Terima Laporan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan yang Kini Viral

Tangan kirinya tampak masuk ke dalam baju pasien yang disingkap dan berada di area dada dalam beberapa waktu.

Karena viralnya video ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pun turut buka suara.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni mengunggah video CCTV beserta foto dokter berinisial SF itu.

Baca Juga: Korban Dokter Kandungan Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Ngaku Pernah Diancam Operasinya Akan Dibatalkan

Ia juga menuliskan pesan kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

“Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini sangat WAJIB ditangkap, nggak bisa didiamkan,” tulisnya pada unggahan di Instagram pada Selasa, 15 April 2025.

Selain Ahmad Sahroni, influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom yang turut memviralkan kasus ini mengatakan bahwa bukti-bukti telah dikirim ke Kemenkes.

Baca Juga: Ramai Pengakuan Korban Dokter Kandungan Garut, Diiming-imingi USG 4D Gratis Lalu Diduga Dilecehkan Saat Periksa

Dokter Mirza juga mengatakan bahwa proses hukum tentang dokter kandungan di Garut itu juga tengah berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X