Pernyataan ini menampik anggapan yang berkembang di media sosial bahwa para warga sipil tersebut hanya ‘nyelonong’ ke area berbahaya tanpa izin.
Sebaliknya, Dedi menyampaikan bahwa mereka adalah pekerja berpengalaman yang kerap terlibat dalam aktivitas teknis pemusnahan amunisi.
Berdasarkan fakta yang dihimpun, Gubernur Jabar itu menyimpulkan bahwa para korban sipil mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.
"Kalau mereka bekerja dan kecelakaan terjadi saat mereka bertugas, ini jelas kecelakaan kerja," tegas Dedi.
Tragedi ini tidak hanya membuka luka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka pertanyaan besar tentang perlindungan dan status hukum para warga sipil yang bekerja di bawah bayang-bayang institusi militer.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan insiden serupa tak terulang di masa depan.***