Melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial, manajemen mengumumkan pemutusan kontrak pemain berkebangsaan Amerika Serikat tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Jarred selama menjadi bagian dari tim. Namun dengan mempertimbangkan situasi hukum saat ini, klub memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama,” tulis manajemen Tangerang Hawks.
Kasus Narkoba yang Menyeret Nama JDS
Paket narkoba yang diterima Jarred diketahui berasal dari Bangkok, Thailand. Isinya berupa permen yang mengandung zat Delta 9 THC – salah satu jenis narkotika golongan I.
Paket tersebut dikirim dengan cara yang dimaksudkan untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan polisi.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, membenarkan bahwa Jarred Shaw telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Masa Depan Suram di Dunia Basket
Dengan status hukumnya yang kini dalam proses, serta sanksi berat dari Perbasi, IBL, dan klub, masa depan Jarred Shaw sebagai pemain profesional di Indonesia dipastikan berakhir.
Nama yang sebelumnya dikenal sebagai bintang IBL 2024 itu kini harus menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pidana maksimal 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku olahraga profesional di Tanah Air akan pentingnya menjaga integritas, hukum, dan nama baik dunia olahraga nasional.***