Dipecat dan Diblacklist! Jarred Shaw Tak Bisa Lagi Main di IBL Usai Kasus Permen Narkoba yang Gegerkan Dunia Basket

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:42 WIB
Jarred Shaw resmi di-blacklist oleh Perbasi dan IBL serta didepak dari timnya Tangerang Hawks usai terseret kasus narkoba.  (Instagram/slimnojim16_)
Jarred Shaw resmi di-blacklist oleh Perbasi dan IBL serta didepak dari timnya Tangerang Hawks usai terseret kasus narkoba. (Instagram/slimnojim16_)

Baca Juga: Diperiksa Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Protes, Saya yang Buat UU ITE, Tapi Kini Kena Imbasnya Sendiri!

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial, manajemen mengumumkan pemutusan kontrak pemain berkebangsaan Amerika Serikat tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Jarred selama menjadi bagian dari tim. Namun dengan mempertimbangkan situasi hukum saat ini, klub memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama,” tulis manajemen Tangerang Hawks.

Kasus Narkoba yang Menyeret Nama JDS

Paket narkoba yang diterima Jarred diketahui berasal dari Bangkok, Thailand. Isinya berupa permen yang mengandung zat Delta 9 THC – salah satu jenis narkotika golongan I.

Baca Juga: Dibawa Pihak Keluarga, Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri untuk Klarifikasi dan Bantahan Isu Palsu

Paket tersebut dikirim dengan cara yang dimaksudkan untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan polisi.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, membenarkan bahwa Jarred Shaw telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Masa Depan Suram di Dunia Basket

Dengan status hukumnya yang kini dalam proses, serta sanksi berat dari Perbasi, IBL, dan klub, masa depan Jarred Shaw sebagai pemain profesional di Indonesia dipastikan berakhir.

Baca Juga: Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Tuai Sorotan, Hakim Eko Aryanto Kini Dimutasi ke Papua Barat, Ini Alasannya

Nama yang sebelumnya dikenal sebagai bintang IBL 2024 itu kini harus menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pidana maksimal 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku olahraga profesional di Tanah Air akan pentingnya menjaga integritas, hukum, dan nama baik dunia olahraga nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X