hukum

Bareskrim Buka Fakta Asli Ijazah Jokowi, Uji Lab Ungkap Presiden RI Lulus SMA 6 Surakarta Tahun 1980

Jumat, 23 Mei 2025 | 06:57 WIB
Presiden ke-7 RI, Jokowi dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Kolase Instagram.com/@jokowi/bareskrim)

 

Mediapriangan.com - Isu seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, kembali mencuat di tengah masyarakat.

Kali ini, pihak Bareskrim Polri memberikan klarifikasi tegas dan berbasis data ilmiah untuk meluruskan tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Dalam keterangan pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, memastikan bahwa Jokowi adalah lulusan asli dari SMA 6 Surakarta, atau yang dulu dikenal sebagai Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Surakarta.

Baca Juga: Diperiksa Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Protes, Saya yang Buat UU ITE, Tapi Kini Kena Imbasnya Sendiri!

“Penyelidik menemukan bahwa Bapak Ir. Joko Widodo benar-benar lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980,” ujar Djuhandani.

Kepastian tersebut diperoleh melalui pemeriksaan laboratorium terhadap ijazah Jokowi yang disandingkan dengan dokumen milik tiga rekannya semasa sekolah.

Dari hasil uji laboratorium, ditemukan bahwa ijazah milik Jokowi memiliki kesamaan identik dengan ijazah pembanding dalam hal bahan kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga teknik pencetakan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 7 Ijazah Rekan Jokowi di Jateng, Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI

“Penelitian ini mencakup analisis bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tanda tangan Dekan dan Rektor, serta cap resmi. Semuanya identik dan berasal dari satu sistem pencetakan yang sama,” terang Djuhandani.

Dengan hasil ini, Bareskrim menegaskan tidak ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Jokowi selama masa sekolah menengah atas.

Pihak kepolisian berharap klarifikasi ini dapat meredam spekulasi publik dan menghentikan penyebaran informasi keliru di masyarakat.***

Tags

Terkini