Mediapriangan.com - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, terdapat juga laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sejumlah pihak tersebut antara lain, politikus, Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah.
Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat lantaran diduga melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait tuduhan ijazah palsu milik ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Terkini, Jokowi secara langsung melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Terkait pengusutan kasus ini, Jokowi mengizinkan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan digital forensik demi membuktikan keaslian ijazahnya.
"Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," tutur Jokowi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Terkait alasannya melapor sendiri ke polisi, Jokowi mengatakan hal tersebut agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas dan transparan.
"Sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu," tutur Jokowi.
"Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang (transparan)," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Miris! Sertifikat Tanah 2.103 Meter Milik Mbah Tupon Tiba-tiba Dijaminkan ke Bank Tanpa Sepengetahuan Dirinya
Terungkap! Sertifikat Tanah Mbah Tupon Dijaminkan Orang Tak Dikenal, BPN Bantul Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Ini
BPN Bantul Akhirnya Bertindak! Sertifikat Mbah Tupon Diblokir, PPAT yang Terlibat Bakal Kena Sanksi Tegas
Kasus Mbah Tupon Bikin Heboh! Pemkab Bantul Turun Tangan, Bentuk Tim Advokasi Gratis dan Siap Berantas Mafia Tanah
Terkuak! Guru Bongkar Masa Lalu Aura Cinta yang Viral Kritik Wisuda, Dulu Daftar Sekolah Lewat Jalur Tak Mampu
Kepsek Beberkan Sifat Asli Aura Cinta Saat SMA, Sering Izin Syuting tapi Tetap Jadi Siswi Populer dan Disukai Teman