Dalam acara ini, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperkuat layanan publik melalui pengangkatan ASN yang kompeten dan berkualitas.
Menutup sambutannya, Herdiat mengingatkan para ASN untuk tidak lalai. Ia menyebutkan, selama lima tahun terakhir, telah terjadi pemberhentian terhadap sejumlah ASN karena pelanggaran dan kelalaian tugas.
“Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Mereka adalah alasan keberadaan kita di pemerintahan,” imbuhnya.
Dengan pelantikan ini, Bupati Herdiat juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK dan CPNS ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai penutup, ia mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan. Herdiat menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sekitar 10 ASN di lingkungan Pemkab Ciamis diberhentikan karena pelanggaran dan kelalaian tugas.
“Jabatan bukan sekadar status. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Ciamis.***