Mediapriangan.com - Pemkab Ciamis kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian opini WTP tahun 2024 ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Ciamis dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta profesional, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi torehan ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Ciamis dalam meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan publik, sebagai wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Penyerahan hasil pemeriksaan itu berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan langsung penghargaan bagi Pemkab Ciamis tersebut.
“Capaian WTP ini merupakan refleksi dari pengelolaan keuangan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujar Eydu.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan akuntabel.
Lebih dari sekadar memenuhi standar akuntansi pemerintahan, capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan publik.
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, yang turut hadir dalam acara penyerahan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Pemkab Ciamis.