Mediapriangan.com - Kepolisian Resor Sleman akhirnya memberikan penjelasan terkait penyebab kecelakaan tragis yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19).
Kasus kecelakaan tragis ini melibatkan pengemudi mobil BMW, Christiano Engarapenta Pengidahen Tarigan (21), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rilis resmi yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa Christiano diduga mengalami kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraannya di lokasi kejadian.
“Dari hasil keterangan ini, dan kita dan saksi yang lainnya, dia satu kurang konsentrasi,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
Edy menambahkan bahwa tersangka mengaku dirinya kelelahan setelah menjalani berbagai aktivitas sejak pagi hingga malam.
Hal ini diduga menjadi faktor utama yang mempengaruhi fokusnya saat mengemudi.
“Ya berikutnya memang dimungkinkan, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full,”
terangnya.
Rangkaian aktivitas padat tersangka juga diungkap secara rinci oleh polisi:
- 07.00–08.00 WIB: Mengikuti kelas kuliah
- Setelah kuliah: Bersepeda dan bermain padel
- Sore hari: Mengikuti kelas tambahan
- Malam pukul 20.00 WIB: Bermain biliar
- Lanjut: Bermain di kos temannya
- Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan
- Sekitar pukul 00.40 WIB: Keluar rumah lagi
- Pukul 01.00 WIB: Kecelakaan terjadi
“Baru keluar dan terjadi kecelakaan pada jam 01.00 itu. Saya tidak tahu ke mana, dia menyampaikan dia keluar jalan,” beber Edy.