Mediapriangan.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kembali menggegerkan warga Jakarta Selatan.
Seorang pria lanjut usia berinisial N (60) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada tiga anak laki-laki di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Kampung Baru, RT 08/RW 02, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan.
Aksi bejat pelaku mulai terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perilaku janggal pada anak-anak mereka dan kemudian menggali lebih dalam.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara membujuk para korban menggunakan iming-iming uang jajan.
Setelah menerima laporan dari warga yang resah, Polsek Pesanggrahan langsung bergerak cepat menuju lokasi.
"Polsek Pesanggrahan mendatangi TKP di Jalan Kampung Baru II, Ulujami, menyusul laporan warga terkait adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur," demikian bunyi keterangan tertulis dari Polsek Pesanggrahan pada Jumat, 30 Mei 2025.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga yang sudah mulai geram.
Dalam pemeriksaan awal, tiga anak laki-laki mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari pelaku. Mereka juga mengatakan menerima uang dari pria tersebut setelah kejadian.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut pihak kepolisian dalam keterangannya.