Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami kasus ini. Polisi telah memintai keterangan dari para korban dan keluarganya, serta beberapa saksi lain.
Meskipun belum disebutkan secara rinci jumlah uang yang diberikan pelaku, polisi memastikan adanya unsur rayuan yang digunakan untuk melancarkan perbuatannya.
Penyidik juga tengah membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap keseluruhan kasus secara menyeluruh.***